Promo Khusus Peserta BCA Citraland Marathon 2025
Selamat untuk para Finisher Citraland Marathon!
Langkahmu hari ini bukan hanya tentang garis finish—tetapi juga tentang membangun masa depan.
Khusus untuk peserta Citraland Marathon, dapatkan kesempatan dimana Ciputra Life memberikan promo Cashback Premi 100% Asuransi Ciputra Target Dana untuk Anda yang ingin mengamankan berbagai target masa depan seperti mempersiapkan dana pensiun, dana pendidikan anak, dana perjalanan ibadah hingga warisan.
Asuransi Ciputra Target Dana adalah produk asuransi unggulan dari Ciputra Life yang memberikan yang memberikan manfaat pasti kepada Anda sebagai Tertanggung berupa Uang Pertanggungan di akhir Masa Pertanggungan atau jika Anda Meninggal Dunia.
Mekanisme Program Promo BCA Citraland Marathon - Cashback Premi 100% Asuransi Ciputra Target Dana
Promo berlaku untuk pembelian produk Asuransi Ciputra Target Dana (polis baru) dengan cara mengisi form pada laman www.ciputraeclub.co.id . Hubungi WhatsApp Business Support kami +62 819 1150 0239 untuk bantuan pengisian form.
Periode program promo 7 Desember 2025 – 31 Januari 2026.
Periode batas waktu pembayaran premi pertama 7 Desember 2025 – 31 Desember 2026.
Nasabah yang membeli produk Asuransi Ciputra Target Dana dengan minimal Uang Pertanggungan senilai Rp50.000.000 (dan telah membayar premi pertama) dalam periode yang ditentukan, berhak mendapatkan reward cashback premi 100% sebesar 1 bulan premi yang dibayarkan.
Reward cashback diberikan kepada nasabah yang membeli dengan Frekuensi pembayaran premi Tahunan:
Premi Tahunan: Reward cashback diberikan kepada nasabah setelah melakukan pembayaran premi dan melewati masa pemahaman polis (freelook period), dengan nilai cashback 1 bulan premi (bukan premi tahunan)
Nasabah akan menerima cashback melalui media pembayaran premi yang digunakan oleh nasabah, jika nasabah menggunakan media pembayaran Virtual Account, reward akan diberikan ke rekening nasabah.
Ciputra Life berhak membatalkan cashback jika ditemukan indikasi kecurangan atau fraud serta tindakan yang melawan ketentuan hukum.
