Layanan Pengaduan
Kami selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik
Anda dapat menghubungi Ciputra Life untuk mendapatkan informasi mengenai produk dan/atau layanan kami ataupun untuk mengajukan pengaduan apabila informasi dan/atau layanan yang kami berikan tidak sesuai dengan yang Anda harapkan.
Anda Dapat Menghubungi Layanan Kontak Ciputra Life:
Informasi Pelayanan Penanganan Pengaduan Nasabah

Persyaratan:
- Melengkapi surat Pengaduan dan foto copy KTP
- Dokumen pendukung yang dianggap perlu
- Apabila yang mengajukan pengaduan bukan pemegang polis, maka harus dilengkapi dengan surat kuasa dan foto copy KTP pemegang polis.
Ciputra Life akan memberikan konfirmasi dan solusi atas pengaduan yang disampaikan
Ciputra Life akan memberikan tanggapan dalam 1 Hari Kerja. Pengumpulan informasi serta penelusuran data dilakukan sesuai SLA (maks. 5 hari kerja pengaduan Lisan, 10 hari kerja pengaduan tertulis)
Tambahan waktu maks. 10 Hari Kerja apabila dibutuhkan
Apabila kesepakatan tidak tercapai maka nasabah dan Ciputra Life dapat mengajukan penyelesaian keluhan diluar pengadilan melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK)
Alamat:
Wisma Mulia 2 Lantai 16 Jl. Gatot Subroto No. 42 Kuningan Barat - MampangPrapatan Jakarta Selatan 12710
Telp: 021 29600 292
- Email: [email protected]
- |[email protected]
*Sesuai POJK No. 18/POJK.07/2018 Tentang Layanan Pengaduan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan
Sesuai POJK No. 61/POJK.07/2020 Tentang Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan
Sesuai POJK No. 22 tahun 2023 Tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan