Editorial
23 October 2018

Ini Dia 10 Istilah Asuransi yang Penting Kamu Ketahui!



Semakin banyaknya layanan asuransi jaman sekarang ini membuat semua orang juga ingin memiliki perlindungan jiwa atau berinvestasi dengan berasuransi.

 

(Sumber gambar : https://cdn.hellosehat.com)

 

Ada berbagai macam asuransi yang bisa dipilih dari perusahaan asuransi seperti asuransi jiwa, kesehatan, keuangan, pendidikan, kendaraan, dan pilihan asuransi lainnya yang pastinya cocok untuk tabungan di masa sekarang dan masa depan diri dan keluarga.

(Sumber gambar : http://klikpositif.com)

 

Kamu tertarik untuk menggunakan layanan asuransi? Yuk, kenali dulu 10 istilah asuransi yang penting untuk kamu ketahui sebelum kamu membeli asuransi :

 

1. Agen : Karyawan dari suatu perusahaan asuransi yang bertugas untuk memasarkan produk asuransi kepada calon nasabah.

 

2. Bancassurance : Salah satu jenis produk asuransi yang dijual dan ditawarkan oleh bank, dan memiliki manfaat yaitu perusahaan asuransi akan menanggung utang nasabah jika terjadi hal yang tidak diinginkan, seperti jika nasabah meninggal dunia dan kasus lainnya.

 

3. Biaya Akusisi : Istilah untuk menyebut pembayaran biaya penerbitan yang merujuk pada kegiatan administrasi dan percetakan untuk keperluan dokumen nasabah.
 

4. Polis : Perjanjian (berupa buku) dengan perusahaan asuransi yang telah disepakati oleh nasabah asuransi beserta nomor polis atau perjanjiannya.

 

5. Premi : Jumlah nominal yang pemegang polis harus bayarkan sesuai dengan kesepakatan dengan perusahaan asuransi sebesar kesepakatan yang ada di polis.

 

6. Cuti Premi : Cuti atau istirahat beberapa waktu untuk pembayaran premi.

 

7. Flate Rate : Sistem pembayaran premi dengan nominal yang sama tiap bulannya. Contohnya kalau kamu sudah menyetujui untuk melakukan pembayaran premi per bulan sebesar Rp100 ribu, maka kamu harus membayar dengan nominal yang sama hingga 5 - 10 tahun ke depan.

 

8. Klaim : Tuntutan yang diajukan oleh pemegang polis untuk mendapatkan haknya dari perusahaan asuransi jika pemegang polis mengalami kejadian yang tidak diinginkan.

 

9. Uang pertanggungan :  Jumlah uang klaim yang telah dicairkan oleh perusahaan asuransi setelah pemegang polis mengajukan klaim hingga perusahaan asuransi melakukan proses dan survei untuk mengeluarkan uang tersebut.

 

10. Cash Value : Total uang tunai dari perusahaan asuransi kepada pemegang polis setelah mengajukan klaim asuransi.

(Sumber gambar : https://id.theasianparent.com)

 

Setelah kamu mengetahui kesepuluh istilah asuransi diatas, pasti kamu jadi semakin mengerti dan tertarik kan untuk mendaftar asuransi? Ciputra Life menawarkan layanan asuransi paling aman, praktis dan cepat proses pembelian dan klaim nya buat kamu dan keluarga.

Cek berbagai fitur layanan asuransi dari Ciputra Life sekarang ya tinggal klik disini https://www.ciputralife.com

 

# PT. Asuransi Ciputra Indonesia terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan