Asuransi Beasiswa Ciputra

#Cukup5Tahun Jamin Dana Pendidikan Anak Hingga Perguruan Tinggi

MENJAMIN PENDIDIKAN BUAH HATI ANDA

 

Sebagai orang tua tentu ingin memberikan yang terbaik bagi anaknya, terutama dalam hal pendidikan. Perlunya dana yang cukup agar buah hati mendpatkan pendidikan yang lebih baik menjadi salah satu kuncinya. Bersama Asuransi Beasiswa Ciputra yang memberikan manfaat berupa Santunan meninggal dunia dan/atau Manfaat Beasiswa jika orang tua/Tertanggung meninggal dunia, masa depan anak Anda akan terjamin.

 

KEISTIMEWAAN PRODUK

 

  1. Total Manfaat Beasiswa yang diberikan adalah sebesar 100% Uang Pertanggungan.
  2. Pembayaran Premi 5 tahun untuk Masa Pertanggungan 18 tahun.
  3. Guaranteed Acceptance.

 

MANFAAT PRODUK

 

  1. Apabila Tertanggung meninggal dunia karena sakit atau meninggal dunia karena Penyakit Kritis dalam Masa Tunggu, maka akan dikembalikan 100% premi yang telah dibayarkan, atau
  2. Apabila Tertanggung meninggal dunia karena sakit atau karena penyakit kritis dalam Masa Pertanggungan setelah melewati Masa Tunggu, maka akan dibayarkan santunan duka sebesar 25% dari Uang Pertanggungan, dan mendapatkan 100% Uang Pertanggungan dikurangi dengan Manfaat Beasiswa yang telah diberikan (jika ada) yang pembayarannya sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Penanggung, atau
  3. Apabila Tertanggung meninggal dunia karena kecelakaan dalam Masa Pertanggungan, maka akan dibayarkan santunan duka sebesar 25% dari Uang Pertanggungan, dan 100% Uang Pertanggungan dikurangi dengan Manfaat Beasiswa yang telah diberikan (jika ada) yang pembayarannya sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Penanggung, atau
  4. Apabila Tertanggung terdiagnosa Penyakit Kritis setelah melewati Masa Tunggu dan dalam masa pembayaran premi, maka Penanggung akan membebaskan pembayaran Premi sampai dengan Masa Pembayaran Premi berakhir dan Manfaat Beasiswa tetap akan dibayarkan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh Penanggung dengan ketentuan sebagaimana yang tercantum di dalam Ketentuan Khusus Polis ini.
  5. Apabila Tertanggung hidup hingga akhir masa Pertanggungan, maka Manfaat Beasiswa akan diberikan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Penanggung dan total Manfaat Beasiswa sebesar total Uang Pertanggungan dengan ketentuan sebagaimana yang tercantum di dalam ketentuan Khusus Polis ini.

Ringkasan Informasi Produk

Mulai Jamin Dana Pendidikan Buah Hati

PT Asuransi Ciputra Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan