Indonesia termasuk negara dengan intensitas hujan yang tinggi, menyebabkan waspada bahaya Demam Berdarah Dengue (DBD) semakin tinggi pula, bahkan beberapa kali wabah ini menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) karena tingginya angka penderita. Menyadari hal ini, kami hadirkan Citra Proteksi Demam Berdarah Dengue yang akan menanggung biaya rawat inap di rumah sakit jika Kamu atau anggota keluargamu terkena penyakit DBD.
Citra Proteksi Demam Berdarah Dengue adalah produk asuransi kesehatan dengan manfaat utama penggantian biaya harian kamar rawat inap rumah sakit dan manfaat meninggal dunia. Asuransi ini dilengkapi fitur pengembalian premi 110% (baik klaim maupun tidak klaim).
Manfaat harian rawat inap rumah sakit karena Demam Berdarah Dengue
Santunan meninggal dunia berupa 100% pengembalian premi yang telah dibayarkan
Manfaat pengembalian premi 110% baik ada maupun tidak ada klaim pada akhir masa pertanggungan
Penanggung: PT. Asuransi Ciputra Indonesia
Ilustrasi:
Bapak X mengaktifkan perlindungan asuransi Citra Proteksi Demam Plan B dengan manfaat asuransi berupa harian rawat inap sebesar Rp. 750.000/hari
Premi bulanan yang dikenakan kepada Bapak X adalah = Rp. 75.000
Apabila pada bulan ke 10, Bapak X dirawat inap di rumah sakit karena Demam Berdarah Dengue selama 8 hari, maka Bapak X akan mendapatkan Manfaat Asuransi sebesar Rp. 750.000 X 8 hari = Rp. 6.000.000.
Masa Tunggu:
Cara pembayaran premi :
* PT Asuransi Ciputra Indonesia terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan