Ciputra Life bekerjasama dengan BCA Finance menawarkan program Credit Protection Maxima untuk memberikan kepastian kepemilikan mobil bagi Kamu dan keluarga.
Credit Protection Maxima adalah Program Asuransi Jiwa yang memberikan manfaat perlindungan bagi keluarga Kamu jika terjadi risiko ketidakmampuan Tetap Total atau meninggal dunia selama masa pembiayaan.
Manfaat Perlindungan dari Credit Protection Maxima akan membebaskan sisa pokok pinjaman Kamu sehingga mobil akan tetap menjadi milik keluarga tercinta.
Pembayaran Uang Pertanggungan kepada Pemegang Polis apabila Tertanggung meninggal dunia karena sebab alami, sakit atau kecelakaan atau Tertanggung mengalami Ketidakmampuan Tetap Total karena sakit atau kecelakaan, berupa :
Pembayaran angsuran bulanan jika terjadi Ketidakmampuan Tetap Total yang disebabkan Sakit atau kecelakaan sampai dengan maksimal 12 (dua belas) bulan berturut-turut
Pelunasan seluruh sisa pokok pinjaman* jika terjadi Ketidakmampuan Tetap Total baik sebelum atau setelah 12 (dua belas) bulan berturut-turut dan/atau apabila Tertanggung meninggal dunia yang disebabkan oleh sakit atau kecelakaan.
*Terdiri dari Pokok hutang & bunga maksimal 60 hari kalender namun tidak termasuk tunggakan
pembayaran angsuran atau denda yang timbul sebelum tanggal kejadian dan biaya lainnya.
Syarat Menjadi Tertanggung :
Cara pembayaran premi :
Premi Sekaligus (Single Premium)
* PT Asuransi Ciputra Indonesia terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan