Ciputra Life memberikan kenyamanan kredit anda dan melindungi diri anda. Asuransi Credit Protection adalah Program Asuransi Jiwa yang memberikan perlindungan dan rasa aman bagi keluarga Anda karena membebaskan keluarga Anda dari kewajiban pinjaman/kredit yang disebabkan oleh kejadian Meninggal Dunia.
Penanggung akan membayarkan Uang Pertanggungan sebesar sisa kredit pokok plus Bunga (maksimum 3 bulan) kepada Pemegang Polis Induk apabila Tertanggung meninggal dunia karena sakit dan/atau kecelakaan.
Syarat menjadi Tertanggung :
Cara pembayaran Premi adalah Premi Sekaligus (Single Premium).
* PT Asuransi Ciputra Indonesia terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan